APBD BLORA TELAH DITANDATANGANI BUPATI

Blora – Setelah sekian lama menunggu, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Blora 2009 telah ditandatangani oleh Bupati Blora Yudhi Sancoyo. Acara penandatanganan APBD Blora 2009 tersebut berlangsung di pendopo rumah dinas bupati yang di saksikan oleh kepala SKPD masing-masing. Menurut Yudhi Sancoyo, akibat keterlambatan ini Kabupaten blora terkena sanksi oleh pemerintah pusat berupa penundaan 25% pencairan Dana Alokasi Umum (DAU). Selain itu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui gubernur juga memperingatkan agar keterlamabatan penetapan APBD Blora tahun ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang.

Berdasarkan keputusan menteri keuangan nomor 06/kn7/2009, kabupaten blora terkena penalty penundaan pencairan Dana Alokasi Umum sebesar 25%. Hal ini dikarenakan Blora termasuk 3 kabupaten se-Indonesia yang belum mengesahkan APBD hingga tanggal 30 April 2009. Selain terkena sanksi dari pemerintah pusat, sejumlah proyek vital diperkirakan juga terancam batal dilaksanakan.

Tim Liputan Xfm/Adi

1 Komentar

  1. mohon diperhatikan khususnya para wakil rakyat yang punya peran penting dalam hal APBD, kalau sudah begini, siapa yg rugi ? rakyat blora kan …!!!


Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal

Tinggalkan komentar