- Diusulkan Menjadi Cagar Alam
BLORA – Makin banyak saja jati tua berukuran besar yang ditemukan di Blora. Setelah dua tahun lalu daerah yang dipimpin Bupati RM Yudhi Sancoyo itu masuk Museum Rekor Indonesia (Muri) karena penjualan satu pohon jati seharga Rp 1 miliar, serta tersohor dengan adanya jati Dhenok, kini pohon jati juga membuat Blora menasbihkan diri sebagai gudangnya kayu jati berkualitas tinggi.
Satu pohon jati berukuran besar ditemukan di Desa Sendang, Kecamatan Todanan. Ukurannya tidak kalah dengan jati Dhenok danjati di kawasan Gubug Payung yang telah laku terjual Rp 1 miliar. Usianya juga diperkirakan ratusan tahun.
Bedanya, jati di Desa Sendang tidak tumbuh di kawasan hutan, melainkan di pekuburan desa. Belum diketahui dengan pasti ukuran pohon jati yang belum diberi nama tersebut.
Hanya jika dirangkul, membutuhkan enam orang dewasa. Bupati RM Yudhi Sancoyo mengusulkan pohon jati tersebut dijadikan cagar alam. Dia melarang warga menjualnya berapa pun harganya.
“Kami akan usulkan ke pemerintah pusat serta instansi terkait lainnya, agar pohon jati di Desa Sendang menjadi cagar alam,” ujarnya, kemarin.
Pohon jati yang mempunyai tinggi sekitar 14 meter itu sebenarnya sudah lama diketahui warga sekitar.
Hanya lantaran letak desa cukup jauh dari pusat kota Blora -sekitar 40 kilometer- tidak banyak masyarakat yang mengetahui keberadaan jati tersebut.
Menurut bupati, berbeda dengan jati Dhenok yang ukurannya besar di batang bagian bawah, jati di Sendang ini bentuknya lurus. Ukuran batang bagian bawah dan atas hampir sama.
“Kami meminta kepala desa dan warga Desa Sendang merawat jati itu. Tidak boleh ditebang apalagi dijual. Pohon itu diperkirakan usianya ratusan tahun karena ukurannya cukup besar,” tandasnya.
Kepala Desa (Kades) Sendang, Maryono, tidak bisa memastikan usia jati yang tumbuh di belakang balai desa tersebut. Hanya dia memperkirakan 330 tahun. Itu didasarkan pada sejarah lahirnya Desa Sendang.
“Desa Sendang belum ada, pohon jati tersebut sudah tumbuh,” ujarnya.
Kades yang baru dilantik Kamis (23/10) menjelaskan, awal mula Desa Sendang berasal dari Desa Semambung. Setelah ratusan tahun, Semambung berganti nama menjadi Desa Mlaten.
Desa Mlaten kini menjadi dukuh dan nama desa berganti Sendang. “Pergantian nama desa itu rata-rata setelah 100 tahun lebih. Karena itu kami perkirakan usia pohon jati di kuburan di belakang balai desa itu sekitar 330 tahun,” tandasnya.
(Dikutip Dari Suara Merdeka/H18-76)
& Komentar
Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal
Tinggalkan komentar

wah ini kapan ya… aku kok gak tahu .. hehehe.. kan aku dari desa sebelahnya Ds BICAK kok barudengar ini .. SELAMAT buat KANG MARYNO .. jadi KAdes …. MANTAP >.(jangah KADES KOrup YA hehehe)
saya sependapat dengan Bapak Bupati walaupun bagaimana toh itu termasuk aset desa, aset pemda atau lebih besar lagi aset nasional karena mempunayi nilai sejarah yang sangat tinggi, biarkan saja pohon tersebut biatr tumbuh terus…. hindari perasaan untuk menebang atau untuk meiliki pribadi…. tetapi lestarikan terus…. karena pohon jati Indonesia sanagt tinggi nilainya…..terima kasih untuk warga sekitar khususnya, dan seluruh masyarakat pemerhati lingkungan agar tetap melindungi.